SMA Negeri 10 Samarinda memperoleh penghargaan sebagai sekolah yang aktif melakukan perbaikan penggunaan bahasa dalam kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga Kalimatan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2023.
SMA Negeri 10 Samarinda merasa tersanjung dapat berkontribusi secara aktif menjalankan dan terpilih sebagai lembaga terbina di kota Samarinda yang ikut menyukseskan program Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai lembaga resmi yang ditunjuk dalam upaya pengembangan, pelindungan, dan pembinaan bahasa, serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia.
Sasaran pembinaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dalam dokumen lembaga adalah lembaga yang banyak dikunjungi masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, lembaga sasaran difokuskan pada tiga kategori, yaitu (1) lembaga pendidikan, (2) lembaga pemerintah, dan (3) lembaga swasta berbadan hukum. Lembaga terbina di Kota Samarinda antara lain.
Dengan adanya kepercayaan dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, semakin menguatkan peran serta SMA Negeri 10 Samarinda dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di segala komponen tidak hanya ruang publik dan dokumen lembaga namun juga penguatan pada proses belajar mengajar dan suasana akademis. Evaluasi akan terus dilakukan oleh SMA Negeri 10 Samarinda setiap tahun dan akan menjadi dasar untuk perbaikan yang diperlukan. Diharapkan SMA Negeri 10 Samarinda dapat menjadi percontohan bagi lembaga-lembaga lain terutama dalam upaya pengutamaan bahasa negara pada ruang publik dan dokumen.
Tinggalkan Komentar