Info Sekolah
Senin, 22 Jul 2024
  • Sehubungan dengan mulai dilaksanakannya proyek pembangunan Masjid di lingkungan SMAN 10 Samarinda, maka selama proses pembangunan agar tidak memarkir kendaraan di area sekitar lokasi pembangunan masjid
  • Sehubungan dengan mulai dilaksanakannya proyek pembangunan Masjid di lingkungan SMAN 10 Samarinda, maka selama proses pembangunan agar tidak memarkir kendaraan di area sekitar lokasi pembangunan masjid

Sejarah Singkat

SMA Negeri 10 Samarinda merupakan Sekolah Menengah Atas Negeri yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia, masa pendidikan sekolah di SMA Negeri 10 Samarinda ditempuh dalam waktu tiga tahun pembelajaran mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Sekolah ini merupakan sekolah yang berada di Provinsi Kalimantan Timur, dengan peserta didik yang berasal dari 14 kota/kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur dan luar Kalimantan Timur.

Sejarah Singkat Gagasan berdirinya SMA Negeri 10 Samarinda bermula dari berkembangnya wacana pendirian sekolah unggul di daerah Kalimantan Timur oleh ICMI Orwil Kaltim, kemudian gagasan tersebut ditindaklanjuti dengan terbitnya SK.No.200.P/ICMI-KT/I/1994 membentuk Tim Perintis SMA Unggul yang diketuai oleh Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. H. Rahmad Hernadi, M.Sc. Setelah melalui proses yang panjang berdirilah SMA Negeri 10 Samarinda berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 107/O/1997 tentang Pembukaan dan Penegerian Sekolah Tahun Pelajaran 1995/1996 tanggal 16 Mei 1997 dan telah diresmikan keberadaannya oleh Menteri Depdikbud Prof. DR. Ing. Wardiman Djojonegoro pada tanggal 11 Desember 1997.

SMA Negeri 10 Samarinda merupakan sekolah unggul berasrama (boarding school) hasil kerja sama antara Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Yayasan Melati Samarinda pada tanggal 30 Oktober 1994 dengan Akte Notaris No.78 tanggal 15 April 1994. Namun sejak adanya Surat Pernyataan Yayasan Melati Samarinda Nomor 099/01.05/P.YM-KT/VI/2010 tentang Pemutusan Hubungan Kerja Sama antara Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur dengan Yayasan Melati, SMA Negeri 10 Samarinda tidak bekerja sama lagi dengan Yayasan Melati Samarinda sehingga mulai tahun 2010 tersebut pengelolaan sekolah dan asrama ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur.

Pada tahun 2014, SMA Negeri 10 Samarinda berlokasi di dua tempat, yaitu di Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Keluarahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir dan di Jalan Perjuangan, Kecamatan Samarinda Utara.

Pada tahun 2021, SMA Negeri 10 Samarinda kembali mengalami perpindahan, yaitu menempati kompleks Education Centre di Jalan P.M. Noor No. 1, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda. Di tempat yang baru ini seluruh aktivitas sekolah termasuk asrama siswa berkumpul kembali menjadi satu.

Sejak diresmikan sampai sekarang SMA Negeri 10 Samarinda dipimpin oleh Kepala Sekolah sebagai berikut:

  1. Drs. Harimurti, W.S. (1997 s.d. 1998)
  2. Drs. H. Zainal Abidin (1998 s.d. 2000)
  3. Drs. H. Suwardi, M.M. (2000 s.d. 2008)
  4. Drs. Hidayat (2009 s.d. 2012)
  5. Armin, S.Pd., M.Pd. (2012 s.d. 2017)
  6. Drs. H. Agus Gazali, M.S.I. (2017 s.d. 2020)
  7. Sutrisno, M.Pd. (2020 s.d 2021)
  8. Suharno, S.Pd., M.Si. (2021 s.d 2023)
  9. Fathur Rachim, S.Kom., M.Pd. (2023 s.d Sekarang)